Program Keluarga Harapan adalah program pemberian bantuan tunai bersyarat atau dengan istilah lain bisa kita sebut dengan Conditional Cash Transfer. Program Keluarga Harapan atau disingkat PKH bertujuan untuk memutus matarantai kemiskinan melalui peningkatan kualitas sumberdaya manusia dari kelompok Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) melalui peningkatan Kualitas Kesehatan dan pendidikan. Dengan meningkatnya kualitas di bidang kesehatan dan pendidikan diharapkan akan muncul generasi penerus dari RTSM tadi yang mempunyai potensi sehingga dapat diharapkan kondisi perekonomian mereka akan lebih baik sehingga seiring berjalannya waktu kemiskinan akan berkurang bahkan bisa dihapuskan dari tanah air kita,
Program PKH merupakan program unggulan dalam memecahkan permasalahan kemiskinan karena program ini merupakan program lintas sektor yang melibatkan tiga kementrian, yaitu kementrian Sosial, Kementrian Pendidikan Nasional dan Kementrian kesehatan yang mana kementrian Sosial berperan sebagai leading sektor dalam pelaksanaannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar